Tipu Identitas dan Ngaku Aparat Negara, Buronan Pencuri Asal Gianyar Ditangkap di Manggarai Timur
Inews Gianyar- Drama pengejaran buronan pencuri asal Gianyar, Bali, akhirnya berakhir di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Terduga pelaku bernama Vidya Sanjaya, yang sempat melarikan diri dan menyamar dengan berbagai identitas, berhasil diringkus oleh Unit Buser Satreskrim Polres Manggarai Timur.
Aksi Pencurian di Ubud
Kasus ini berawal pada Oktober 2024, ketika Sanjaya diduga melakukan pencurian di PT Gren Will & Food, Kecamatan Ubud, Gianyar. Dari lokasi kejadian, ia membawa kabur satu unit sepeda motor, sebuah handphone, serta sejumlah peralatan tukang bangunan.
Aksi tersebut kemudian dilaporkan oleh korban, Ni Komang Ayu Sukaningsih, ke Polsek Ubud. Sejak saat itu, Sanjaya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buronan pihak kepolisian.

Baca Juga : Pedagang Resah, Relokasi Minim Sosialisasi Jadi Sorotan
Pelarian Bersama Pacar ke Manggarai Timur
Merasa terus diburu polisi, Sanjaya melarikan diri jauh dari Bali. Pada 18 Agustus 2025, ia bersama pacarnya berangkat ke Kampung Tanggo, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, untuk bersembunyi di rumah keluarga sang kekasih.
Namun, bukan hanya sekadar bersembunyi, Sanjaya juga mencoba menutupi identitasnya dengan cara mengaku sebagai aparat negara dan memperkenalkan diri dengan nama palsu Yosus Piter Pasaribu.
Kecurigaan Keluarga Pacar
Kebohongan Sanjaya ternyata tidak berjalan mulus. Keluarga sang pacar mulai curiga dengan sikap dan pengakuannya yang tidak konsisten. Merasa ada yang janggal, mereka akhirnya melapor ke Unit Buser Polres Manggarai Timur.
“Pelaku menipu dengan mengaku sebagai aparat negara. Namun keluarga pacar merasa curiga dan akhirnya melaporkannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Shodri, Kamis (28/8/2025).
Ditangkap Saat Menyamar Lagi
Mendapat laporan, tim Buser langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, mereka memperoleh informasi bahwa Sanjaya dan pacarnya sudah pindah ke Waerana, Kecamatan Kota Komba.
Di tempat baru itu, Sanjaya kembali mengulangi modusnya. Ia kembali memperkenalkan diri sebagai aparat negara dengan identitas palsu bernama Yosua Piter Pasaribu.
Namun, penyamarannya kembali terbongkar. Pada Pukul 21.00 WITA, Buser berhasil mengamankan Sanjaya tanpa perlawanan.
Identitas Asli Terungkap
Saat diinterogasi, Sanjaya akhirnya mengaku bahwa nama aslinya adalah Vidya Sanjaya, bukan Yosua atau Yosus seperti yang ia klaim. Ia juga mengakui bahwa dirinya sudah berkeluarga dan memiliki dua anak.
“Setelah pelaku ditangkap, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Ubud karena kasus pencurian ini memang ditangani di sana. Pelaku kemudian diserahkan melalui Polres Labuan Bajo,” terang IPTU Zacky.
Polisi Imbau Warga Waspada
Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap orang baru yang datang dan mengaku sebagai aparat atau pejabat negara tanpa bukti jelas. Polisi juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mencurigai adanya identitas palsu maupun aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.
Kini, Sanjaya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai KUHP.
















