Puluhan Siswa SMPN 1 Gianyar Nekat Bawa Motor ke Sekolah, Pihak Sekolah dan Polisi Bertin-dak Tegas
Inews Gianyar- Suasana depan SMP Negeri 1 Gianyar pada Jumat siang (10/10/2025) mendadak riuh. Deru knalpot brong dan suara mesin motor saling bersahutan ketika puluhan siswa keluar dari gerbang sekolah. Mereka bukan pengendara dewasa, melainkan para pelajar berseragam SMP yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Pemandangan itu menjadi perhatian warga sekitar dan para orangtua yang tengah menjemput anak-anak mereka. Beberapa terlihat geleng-geleng kepala, sementara sebagian lagi mencoba menegur para siswa yang melintas dengan kecepatan tinggi. Ironisnya, tak satu pun petugas kepolisian yang biasanya berjaga di depan sekolah tampak di lokasi.
Menurut pantauan di lapangan, sebagian siswa tidak mengenakan helm, beberapa motor bahkan tanpa plat nomor, dan sebagian lainnya menggunakan knalpot bising. Fenomena ini jelas melanggar peraturan sekolah sekaligus Undang-Undang Lalu Lintas karena mereka belum memiliki surat izin mengemudi.
Sekolah Sudah Beri Larangan Tegas
Kepala SMP Negeri 1 Gianyar, Ni Putu Wiwik Mayuni, mengaku prihatin atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah sejak lama sudah melarang keras siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Setiap pelanggaran, katanya, akan ditindak dengan pembinaan langsung.
“Kami sudah melakukan pengawasan dan pendataan bagi siswa yang tetap nekat membawa motor. Kendaraan mereka kami tahan di sekolah, lalu orangtuanya kami panggil untuk datang mengambil langsung,” jelas Wiwik.
Langkah ini dilakukan agar sekolah bisa memberikan edukasi bukan hanya kepada siswa, tapi juga kepada para orangtua agar turut berperan mengawasi anak-anak mereka.
Menurut Wiwik, Pemerintah Kabupaten Gianyar sebenarnya sudah menyediakan angkutan gratis untuk pelajar, sehingga alasan transportasi seharusnya bukan menjadi pembenaran. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan jauh lebih penting daripada gengsi membawa motor ke sekolah,” tambahnya.
Selain itu, sekolah juga telah mengedarkan surat pernyataan yang harus ditandatangani orangtua, berisi komitmen untuk melarang anak mereka membawa kendaraan ke sekolah. Tak hanya itu, pada Sabtu (11/10/2025) mendatang, pihak sekolah akan mendatangkan Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar untuk memberikan sosialisasi langsung kepada siswa.

Baca Juga : Polres Gianyar Turun ke Subak Jro Kuta, Dengar Langsung Aspirasi Petani
Polisi Siapkan Tindakan Tegas
Kapolres Gianyar, AKBP Candra C. Kesuma, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam terhadap maraknya pelanggaran lalu lintas oleh pelajar di bawah umur. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gianyar, sosialisasi dan imbauan telah dilakukan secara berulang ke berbagai sekolah di wilayah tersebut.
“Upaya preventif sudah kami lakukan, mulai dari edukasi hingga pendekatan kepada pihak sekolah dan orangtua. Namun jika masih ada yang melanggar, kami akan berikan sanksi tegas berupa teguran hingga tilang,” ujarnya.
Menurut AKBP Candra, usia remaja SMP tergolong rentan dan belum cukup matang untuk mengendalikan emosi maupun risiko di jalan raya. “Anak-anak seusia itu belum sepenuhnya bisa mengontrol diri saat berkendara. Itu sebabnya kami mengimbau agar orangtua lebih ketat mengawasi,” tegasnya.
Membangun Kesadaran Bersama
Fenomena pelajar SMP membawa motor ke sekolah bukan hanya terjadi di Gianyar, tapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh rasa ingin tampil keren di depan teman, atau sekadar kepraktisan karena rumah jauh dari sekolah. Namun, jika dibiarkan, hal ini dapat memicu kecelakaan dan melanggar hukum.
SMP Negeri 1 Gianyar kini berkomitmen memperkuat pengawasan. Selain menggandeng kepolisian, pihak sekolah juga tengah merancang program pembinaan karakter dan disiplin berlalu lintas yang akan dijalankan secara rutin setiap semester.
“Kami tidak ingin sekadar menindak, tetapi ingin menanamkan kesadaran. Anak-anak harus tahu bahwa disiplin di jalan adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai pelajar,” tutup Wiwik.
Catatan:
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi sekolah, orangtua, dan aparat untuk bersinergi menjaga keselamatan anak-anak. Pendidikan berlalu lintas seharusnya dimulai sejak dini, bukan setelah pelanggaran terjadi. Dengan dukungan bersama, Gianyar bisa menjadi contoh daerah yang disiplin dan sadar keselamatan di jalan.
















