Ketua DPRD Gianyar Tinjau Pembangunan Residence di Kemenuh, Tegaskan Perlindungan Akses Publik dan Lahan Pertanian
Inews Gianyar- Suasana tenang di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, berubah ramai pada Rabu (15/10/2025) siang. Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, turun langsung ke lapangan untuk meninjau proyek pembangunan sebuah residence yang tengah menuai sorotan warga.
Pembangunan tersebut disebut-sebut telah mengganggu jalur akses petani menuju areal persawahan serta jalan ke pura yang selama ini digunakan masyarakat setempat untuk aktivitas keagamaan dan pertanian. Warga pun melayangkan keluhan kepada pemerintah daerah agar pembangunan dikaji ulang secara menyeluruh.
Soroti Tata Ruang dan Perizinan Sejak Awal
Dalam peninjauan itu, Sudarsana melihat langsung aktivitas pembangunan di area yang kabarnya akan difungsikan sebagai resor. Ia menegaskan, setiap proyek pembangunan harus patuh pada aturan tata ruang dan kelengkapan perizinan, bukan sekadar memulai pembangunan begitu saja.
“Di sini ada pembangunan, katanya nanti produknya untuk resor. Tapi proses perizinannya masih diurus. Ini harus jadi pelajaran untuk semua pihak. Begitu ada pembangunan, pemerintah desa, camat, dan dinas terkait wajib turun melakukan pengecekan awal,” ujarnya dengan tegas.
Sudarsana menilai keterlibatan pemerintah di tingkat terbawah sangat penting untuk memastikan setiap langkah pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk mencegah dampak sosial dan lingkungan yang lebih besar di kemudian hari.

Baca Juga : PT PLN Umumkan Jadwal Listrik Padam Bali 15 Oktober: Gianyar, Tabanan, dan Buleleng Terdampak
Zona Hijau Tak Boleh Disentuh
Politisi senior dari PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan tata ruang. Ia meminta pemerintah desa dan kecamatan memastikan legalitas setiap dokumen perizinan, khususnya Kajian Penataan dan Penggunaan Ruang (KPPR).
“Pertama, harus dilihat dulu apakah KPPR-nya memenuhi syarat atau tidak. Kalau lokasi ini berada di zona hijau, pembangunan harus langsung dihentikan. Tidak boleh ada pembangunan di lahan hijau, itu aturan. Tapi kalau tidak di zona hijau, proses perizinan tetap harus dikawal ketat sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan pertanian. Lahan hijau memiliki fungsi vital, bukan hanya untuk ketahanan pangan, tetapi juga keseimbangan ekosistem dan daya tarik wisata alam Gianyar.
Akses Publik Harus Dilindungi
Selain soal perizinan, Sudarsana juga menyoroti pentingnya menjaga akses publik. Menurutnya, jalan petani menuju sawah, jalur umum, maupun akses ke pura tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan pembangunan satu pihak.
“Akses publik harus diutamakan. Tidak boleh urusan sertifikat lahan membuat kepentingan umum dikesampingkan. Di belakang area ini masih ada hamparan sawah luas yang sangat produktif. Itu semua harus dijaga dan dipastikan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, pembangunan yang baik harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan investor dan hak-hak masyarakat lokal. Ketika akses publik terganggu, dampaknya bukan hanya dirasakan petani, tetapi juga menyangkut kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.
Lahan Pertanian Semakin Menyusut
Sudarsana mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi lahan pertanian di Kabupaten Gianyar. Saat ini, luas lahan pertanian produktif hanya berkisar antara tujuh hingga delapan ribu hektare. Angka itu terus menyusut akibat alih fungsi lahan yang semakin masif dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau sawah ini tidak terselamatkan, maka ketika lahan pertanian habis, pariwisata pun akan ikut hancur. Kita tahu, daya tarik Gianyar salah satunya ada pada keasrian alam dan hamparan sawah. Kalau itu hilang, kita akan kehilangan identitas,” katanya dengan nada serius.
Ia menegaskan, penyelamatan lahan pertanian bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk investor. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan daerah.
Fokus pada Solusi, Bukan Perdebatan
Menutup peninjauannya, Sudarsana mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam perdebatan panjang yang tidak produktif. Ia menekankan pentingnya langkah konkret ke depan untuk melindungi lahan pertanian, lingkungan, serta kepentingan masyarakat.
“Kita jangan berpikir ke belakang dan saling menyalahkan. Yang penting sekarang adalah bagaimana kita mempertahankan lahan pertanian yang tersisa agar tetap aman dan berkelanjutan. Ini juga bisa jadi contoh untuk desa-desa lain,” pungkasnya.
Dengan penegasan ini, DPRD Gianyar berharap semua proyek pembangunan dapat berjalan seimbang — tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan, hak masyarakat lokal, dan warisan alam bagi generasi mendatang.
















