Inews Gianyar – Aksi dua warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bikin geger warga Bali. Mereka terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan kemudian kabur, memicu kejar-kejaran dramatis sejauh belasan kilometer di kawasan Gianyar, Jumat (4/7/2025). Peristiwa ini viral setelah terekam warga dan tersebar luas di media sosial.

Kedua WNA tersebut adalah Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys, yang saat kejadian tengah mengendarai mobil Toyota Raize DK 1083 QH. Mobil itu diketahui merupakan kendaraan sewaan dari warga Desa Munggu, Badung, dan digunakan oleh keduanya selama menginap di The St. Regis Bali Resort.
Tabrak Lari Picu Aksi Kejar-kejaran
Insiden bermula sekitar pukul 11.20 WITA di Jalan Antasura, Denpasar, saat mobil Toyota Raize yang dikemudikan kedua bule tersebut melaju ugal-ugalan dan melakukan pengereman mendadak. Hal ini menyebabkan Desca Rio Aditya (21), pengendara Honda Vario DK 6186 AEC asal Lumajang, menabrak bagian belakang mobil.
Baca Juga : Puluhan Penumpang dan Awak Kapal Belum Ditemukan, Keberadaan KMP Tunu Dipastikan di Dasar Laut
Alih-alih berhenti dan bertanggung jawab, keduanya justru kabur ke arah utara, melintasi beberapa wilayah seperti Pasar Mambal, Kengetan Ubud, hingga Desa Silakarang, Sukawati. Mobil mereka bahkan sempat menyerempet pengendara lain dan merusak beberapa fasilitas umum.
Dihentikan Warga di Ketewel
Aksi kejar-kejaran berakhir di depan SPBU Banjar Manyar, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Ketewel, saat massa berhasil menghentikan laju mobil. Situasi sempat memanas, bahkan nyaris terjadi perusakan kendaraan. Beruntung, petugas Pos Zebra Ketewel segera datang dan mengamankan dua WNA tersebut sebelum terjadi hal yang tak diinginkan.
AKP I Gusti Ngurah Suardita, Kasi Humas Polres Gianyar, membenarkan bahwa kedua bule diamankan tanpa perlawanan. “Mereka panik dan melarikan diri. Tapi setelah diamankan, mereka mengakui kesalahan dan bersedia bertanggung jawab penuh,” jelasnya.
Kerugian Capai Rp100 Juta
Barang bukti yang disita adalah mobil Toyota Raize dan motor korban lain atas nama Hendri, warga Peguyangan Kaja, Denpasar. Perkiraan kerugian mencapai Rp100 juta untuk mobil, dan sekitar Rp300 ribu untuk motor.
Pihak hotel juga telah memberikan konfirmasi bahwa mobil disewa secara sah dan akan membantu proses mediasi antara pemilik mobil dan penyewa. Saat ini, penyidik Polres Gianyar masih mendalami kasus dan mengimbau korban melaporkan insiden secara resmi agar proses hukum bisa berjalan.